Rabu, 08 Juli 2015

Sejarah Singat E-Government

1.   SEJARAH E-GOVERNMENT
Sejak dasawarsa 1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan e-governance adalah "komputerisasi" dari kantor publik memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator. Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
    Pemerintahan elektronik atau e-government  adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan (Gambar 1.3) e-government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.          
2   Model Penyampaian E-gov
Model penyampaian (relasi) yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dalam pelayanan publik.
3.   Manfaat e-government                       
Apakah manfaat yang nyata dari e-government? Sejumlah manfaat dan keuntungan jika e-government dibuat dan diterapkan oleh pemerintah (contoh portal pemerintah Singapura dan Sragen) adalah: (a) Memperbaiki mutu pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri); (b) Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsepGood Governance di pemerintahan (bebas KKN); (c) Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, daninteraksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari; (d) Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; (e) Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; dan (f) Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
4.  Konsep Dasar E-gov
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sampai sekarang telah berlangsung begitu pesat. Hampir semua aspek kehidupan manusia bersinggungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), baik yang sifatnya pribadi maupun publik. Sejak lama, pelayanan oleh pencipta dalam kehidupan manusia serba berbasis TIK – bagaimana rezeki diberikan atau dihilangkan, bagaimana jodoh manusia di atur, bagaimana balak bencana dikelola dan bagaimana kematian atau maut manusia diatur. Sebaliknya pelayanan publik oleh pemerintah dilakukan secara manual – bagaimana KTP dibuat dan diberikan, bagaimana pajak ditagih dan dibayar semua dilakukan secara manual (berbasis tatap muka). E-government muncul sebagai salah satu penerapan konsep TIK  dan merupakan bukti transformasi area kehidupan dalam sektor publik sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi.
Definisi lain menyatakan bahwa e-goverment adalah suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintah dengan masyarakat dan  pihak-pihak lain yang berkepentingan, dimana pemanfaatan TIK dengan tujuan meningkatkan kulitas pelayanan publik (Eko Indrajit, 2002).
Paling tidak ada empat prinsip dasar pelaksanaan e-government secara umum tercakup dalam visi e-goverment(Indrajit, 2002), yaitu :
(1)        Memberikan perhatian penuh pada jenis-jenis pelayanan publik, dengan memberikan prioritas:  (a) Memiliki volume transaksi yang besar dan melibatkan banyak sekali sumber daya manusia, (b) Membutuhkan interaksi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat, (c) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara pemerintah dengan swasta maupun LSM dan Perguruan Tinggi, setelah menentukan jenis pelayanan, kemudian menentukan ukuran kinerja, yang menjadi target manfaat sebelum menentukan total biaya investasi.
(2)        Membangun lingkungan yang kompetitif, di mana sektor swasta maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat berperan dalam hal pelayanan publik. Sangat baik jika swasta dan LSM dapat bersaing dengan pemerintah dan dapat melayani dengan lebih baik.
(3)        Memberikan penghargaan pada inovasi dan memberi ruang kesempatan pada kesalahan.
(4)        Memusatkan pada pencapaian efisiensi, yang dapat dinilai dengan besarnya manfaat dan pemasukan anggaran dari penggunaan e-goverment.

5  Pengembangan E-Government

Serupa dengan perubahan dramatis dalam e-commerce dan e-trading, revolusi e-government menawarkan potensi untuk membentuk kembali sektor publik dan remake hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Variabilitas luas dalam sejauh mana pemerintah mengambil web terus menciptakan kesempatan untuk mempelajari bagaimana revolusi e-government mempengaruhi kinerja sektor publik dan respon yang demokratis. Dalam survei global UN / ASPA (2000), lima kategori pengukuran survei global, lima kategori mengukur suatu negara
e-government kemajuan telah diidentifikasi.
Kemajuan e-government suatu negara harus diidentifikasi (Fang, 2000) sebagai berikut:
(1)      Interactive web presence:
Suatu negara dapat memiliki sebuah website nasional atau pejabat beberapa Pemerintah yang menawarkan informasi statis kepada pengguna dan berfungsi sebagai alat urusan publik.
(2)      Enhanced web presence:
Jumlah halaman web pemerintah meningkat sebagai informasi menjadi lebih dinamis dengan pengguna memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses Informasi.

(3)      Interactive web presence:
Sebuah pertukaran yang lebih formal antara pengguna dan pemerintah penyedia layanan terjadi, yaitu bentuk dapat didownload; aplikasi yang diajukan online.


(4)      Transactional web presence: Pengguna dapat dengan mudahmengakses layanan diprioritaskan olehmereka kebutuhan, melakukan transaksi resmi secara online, seperti membayar pajak, biaya pendaftaran.Fully integrated web presence: Integrasi lengkap dari semua layanan online pemerintah melalui portalsatu-stopshop (UNPAN, 2000).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar